Home Loker Singapore PMI asal NTB minta dipulangkan karena dianiaya.

PMI asal NTB minta dipulangkan karena dianiaya.

SHARE
PMI asal NTB minta dipulangkan karena dianiaya.

Keterangan Gambar : LPK Anugerah Jujur Jaya Malang

FocusNEWS. - Malang, LPK Anugerah Jujur Jaya (AJJ) kembali dilaporkan oleh suami PMI atas nama Galih Oktalia Sari, asal NTB. 
Ikhwal dari laporan ini, bahwa PMI tersebut tidak tahan terhadap perlakuan dari majikannya yang kerap menganiaya. 

Galih Oktalia Sari diberangkatkan oleh LPK, kenegara Penempatan Singapura, awal bulan Januari 2021, yang mana dalam hal ini jelas sebuah kesalahan, karena LPK bukan perusahaan penempatan tenaga kerja, melainkan tempat pelatihan semata. 
LPK Anugerah Jujur Jaya sebelumnya juga telah pernah dilaporkan untuk kasus yang sama, namun pimpinan LPK tersebut tidak juga jera. 

Terkait kasus yang menimpa Galih Oktalia Sari, di berangkatkan pada bulan Januari lalu, minta untuk segera dipulangkan karena tidak tahan dengan perlakuan sang majikan yang kerap menganiaya, namun pihak LPK meminta uang sejumlah Rp. 20 jt sebagai denda ganti rugi. 

Pihak LPK Anugerah jujur Jaya yang dikonfirmasi oleh media labour sampai berita ini tayang belum memberikan keterangan terkait masalah yang menimpa Galih Oktalia Sari. .Agus Suwarno